DAERAH  

IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik, PPU Mantapkan Kesiapan Daerah Penyangga

Bupati PPU Mudyat Noor bersama Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat menyampaikan perkembangan pembangunan IKN dan dukungan daerah penyangga.

PENAJAM – Penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 mendapat dukungan penuh dari Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor.

Dukungan itu ia sampaikan usai mendengar paparan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengenai perkembangan pembangunan sekaligus penegasan peran Nusantara sebagai pusat politik nasional, Sabtu (27/9/2025).

Menurut Mudyat Noor, hadirnya Perpres ini menjadi kepastian hukum dan arah pembangunan, khususnya bagi PPU yang berada di garis terdepan sebagai daerah penyangga IKN.

“Kami di PPU siap mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Penetapan Nusantara sebagai ibu kota politik adalah momentum besar yang harus kita sambut dengan kesiapan, terutama dalam meningkatkan peran daerah penyangga,” ujarnya.

Infrastruktur Utama Mulai Terbangun

Sementara itu, Basuki Hadimuljono menjelaskan, sejumlah infrastruktur strategis hasil pembangunan tahap pertama (2022–2024) kini telah berdiri di kawasan inti Nusantara.
“Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, hingga bandara VVIP sudah terbangun,” jelasnya.

Selain itu, pembangunan tahap pertama juga sudah menerapkan standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC). Fasilitas tersebut dipantau secara real-time melalui Command Center berbasis CCTV, drone, dan IoT.

Meski beberapa proyek multiyears masih berjalan hingga 2025, Basuki optimistis target dapat tercapai sesuai rencana. Saat ini, sejumlah pembangunan tengah dikebut, seperti Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN tambahan, dan tol Balikpapan–IKN yang ditargetkan rampung akhir 2025.

Tahap II: Pemindahan ASN hingga Gedung Legislatif

Memasuki pembangunan tahap II, pemerintah akan berfokus pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, penguatan konektivitas, penataan kawasan Sepaku, serta pengembangan ruang terbuka hijau. Investasi di bidang pendidikan juga menjadi prioritas.

Perpres 79/2025 menargetkan pemindahan 1.700–4.100 ASN pada tahap awal. Hingga 2029, jumlah tersebut diproyeksikan meningkat hingga 9.500 ASN. Untuk mendukung itu, saat ini telah tersedia 44 tower hunian siap huni, tiga tower dalam tahap akhir, serta empat tower baru yang sedang dibangun.

Basuki menegaskan, terbitnya Perpres 79/2025 yang berlaku sejak 30 Juni lalu adalah sinyal kuat bagi keberlanjutan pembangunan IKN.

“Dengan adanya Perpres ini, masyarakat, pelaku usaha, maupun investor tidak perlu meragukan pembangunan IKN. Semua berjalan sesuai rencana,” tandasnya.

Penulis: TIMEditor: TIFA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *