Dua Caleg Golkar Diberi SP, Gegara Mangkir Panggilan Bawaslu Samarinda

GAWAIBERITA.CO, SAMARINDA – Dua calon legislatif (caleg) asal Partai Golongan Karya (Golkar) mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Samarinda. Alhasil surat peringatan pun dilayangkan.

Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin mengatakan, surat peringatan tetap diberikan supaya kedua caleg tersebut menggelar kampanye sesuai aturan yang berlaku.

“Kami sudah berikan surat undangan yang ketiga, tapi tak dipenuhi,” kata Abdul Muin, Sabtu (10/2/2024).

Selain itu, Bawaslu juga melakukan penelusuran di lapangan guna mencari bukti atas dugaan kecurangan yang dilakukan kedua caleg. Akan tetapi tidak ditemukan bukti tambahan.

“Maka diinternal sudah kita plenokan dan hasilnya kasus ini dihentikan,” ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa Bawaslu tidak memiliki kewenangan menjemput paksa kendati caleg yang dimaksud sudah tiga kali mangkir. “Iya, tidak ada kewenangan,” ucapnya.

Adapun yang dimaksud adalah Rusdi selaku caleg DPRD Samarinda dan Khairudin yang merupakan caleg DPRD Kaltim. Keduanya diduga menjanjikan sejumlah uang kepada Ketua RT di kawasan Sambutan untuk memenangkan petingginya.

Bawaslu megimbau para kontestan atau caleg agar tidak menempuh cara yang dilarang dalam meraup suara dalam Pemilu 2024 ini. Misalnya berupa praktik money politic atau politik uang.

Penulis: Tim GBEditor: Tim GB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *