gawaiberita, SAMARINDA – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kualitas penyelenggaraan acara, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim kini memberlakukan kebijakan baru yang lebih ketat terkait izin penggunaan Gelora Kadrie Oening Samarinda.
Kebijakan ini mengharuskan setiap penyelenggara acara untuk memenuhi serangkaian persyaratan tambahan, sehingga pengelolaan acara bisa berlangsung dengan lebih terencana dan profesional.
Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana dan Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Junaidi, menyatakan bahwa penilaian terhadap pengajuan acara kini mencakup lebih dari sekadar rundown kegiatan. Pihaknya juga akan mengevaluasi rencana pengelolaan keamanan dan langkah-langkah antisipasi yang diperlukan untuk menjaga keselamatan pengunjung.
“Penilaian acara tidak hanya melihat dari susunan acaranya saja. Kami juga harus menilai kesiapan manajemen risiko dan langkah-langkah keamanan yang akan diterapkan,” jelas Junaidi, Jumat (8/11/2024).
Menurutnya, tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, memberikan pelajaran berharga bagi semua pengelola fasilitas olahraga di Indonesia. Insiden tersebut mengingatkan pentingnya tanggung jawab pengelola tempat dalam menjaga keselamatan acara yang berlangsung.
“Mengacu pada kejadian di Kanjuruhan, kami tidak ingin kejadian serupa terjadi di sini. Kepala UPTD di sana menjadi korban karena rekomendasi tempat yang menyebabkan insiden,” lanjutnya.
Kebijakan baru ini mencerminkan komitmen Dispora Kaltim untuk memastikan setiap acara di Gelora Kadrie Oening dilaksanakan dengan perencanaan yang matang dan pemantauan yang ketat.
Tak hanya itu, ia menegaskan bahwa pengorganisasian acara harus mencakup rencana keamanan yang jelas, yang meliputi langkah-langkah untuk mengatasi potensi risiko. Sebagai bagian dari prosedur baru, penyelenggara diwajibkan untuk menyerahkan rencana keamanan yang detail bersamaan dengan rundown acara mereka.
“Saya meminta penyelenggara untuk menyediakan rundown acara dan presentasi rencana keamanan. Ini demi keamanan dan kenyamanan semua pihak yang terlibat,” katanya.
Dengan penerapan kebijakan selektif ini, Dispora Kaltim berharap setiap acara di Gelora Kadrie Oening dapat berlangsung dengan aman dan tertib. Kebijakan ini bukan hanya untuk memperketat prosedur izin, tetapi juga sebagai bentuk upaya melindungi masyarakat dari risiko yang mungkin muncul dalam situasi keramaian.
“Dispora Kaltim bertekad untuk menjadi pelopor dalam pengelolaan acara yang aman dan berkualitas, demi kesejahteraan masyarakat dan keberlangsungan kegiatan di provinsi ini,” tegasnya. (adv/yhon)