Dispora Kaltim: Pengelolaan Aset Pemerintah Harus Tetap Prioritaskan Kepentingan Masyarakat Umum

Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim, Junaidi

gawaiberita, SAMARINDA – Stadion Utama Palaran adalah salah satu sarana olahraga yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Timur. Selain itu Stadion Palaran termasuk stadion terbesar di Benua Etam dengan memiliki kapasitas penonton sampai 35 ribu.

Namun begitu, kini kondisi stadion terlihat memperhatikan sehingga isu untuk dikelola oleh pihak ketiga itu sempat muncul di publik pada tahun 2022 lalu. Kini, Stadion Palaran tengah gencar dilakukan perbaikan sehingga akan tetap dikelola oleh Pemprov melalui Dispora.

Menanggapi wacana pengelolaan aset pemerintah oleh pihak swasta dengan tegas. Menurut Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim, Junaidi , menyampaikan opsi pengalihan penuh pengelolaan stadion ke pihak swasta tidak dimungkinkan.

Namun, kerja sama pemanfaatan bersama atau kerja sama pemanfaatan (KSP) dengan pihak ketiga tetap terbuka asalkan dilakukan dengan perhitungan yang cermat.

“Jika di-KSP-kan, tentu harus dihitung dahulu oleh Dirjen Kekayaan Negara terkait nilai investasi dari aset tersebut, serta peran pemerintah dalam kerja sama tersebut,” ujarnya, Rabu (13/11/2024).

Ia menekankan bahwa tujuan awal pembangunan stadion adalah untuk menyediakan fasilitas olahraga bagi masyarakat. Karena itu, meski ada pihak ketiga yang terlibat dalam pengelolaan, akses publik tetap menjadi prioritas utama.

“Stadion ini bukan hanya untuk kepentingan komersial. Masyarakat harus tetap bisa memanfaatkannya sesuai fungsi awal,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa jika ada kerja sama dengan pihak ketiga, ketentuan yang disepakati akan menjamin fungsi stadion sebagai fasilitas olahraga publik. Komersialisasi, jika diizinkan, akan diatur dengan syarat yang tegas agar tidak merugikan hak masyarakat dalam menggunakan fasilitas tersebut. (adv/yhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *