gawaiberita, SAMARINDA – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Prasarana Olahraga (UPTD PPO) akan segera melakukan Kerja sama Pemanfaatan (KSP) bersama pihak ketiga dalam pengelolaan Hotel Atlet.
Hotel Atlet yang awalnya memang dikelola oleh UPTD PPO, namun setelah dilakukan perbaikan dan pembangunan setara bintang tiga. Kini, UPTD PPO berencana melakukan KPS dengan pihak ketiga dengan alasan UPTD PPO tidak memiliki keahlian dalam mengelola hotel tersebut.
Kepala UPTD PPO, Junaidi mengungkapkan sebelum dikelola oleh pihak ketiga harus membentuk tim KSP dan akan diseleksi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ia membeberkan, bagi pihak yang ingin mengelola bisa menyerahkan company profile dan penawaran maupun persyaratan yang berlaku kepada BPKAD.
“Nanti ada penilaian dan sebagainya, baik penilaian dari sisi aset, harga pasar atau penilaian yang bersifat pelayanan. Serta, keuntungan baik pemerintah maupun pihak ketiganya,” ungkap Junaidi, Selasa (5/11/2024).
Sebelum itu, kata dia, untuk sementara waktu sebelum KSP ditetapkan masih dalam kelolaan UPTD. Mencakup kelola kebersihan bangunan dan keamanan. Hal itu sudah dilakukan pihaknya sejak bulan Oktober lalu.
Selain itu, pihaknya belum menentu harga pemasangan atau penyewaan tiap kamar per jamnya. Walaupun sebelumnya ia sudah mengusulkan peraturan gubernur (Pergub) untuk besaran nilai tarifnya kepada Bappeda dan Gubernur.
“Harus ada SK Gubernur. Terkait tim KSP itu belum tahu nanti bisa ditanyakan ke BPKAD,” imbuhnya. (adv/yhon)