Jakarta – Dunia sepak bola Indonesia kembali diguncang oleh berita mengejutkan. Direktur klub Persiba Balikpapan, Catur Adi, ditangkap oleh Bareskrim Polri atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba jenis sabu. Catur, yang dikenal sebagai tokoh penting di klub sepak bola tersebut, diduga menjadi bandar yang menyuplai sabu ke Lapas 2A Balikpapan, Kalimantan Timur.
Penangkapan Catur bersama delapan tersangka lainnya dilakukan pada 27 Februari 2025, setelah tim penyidik Bareskrim Polri menerima laporan adanya peredaran narkoba di dalam lapas. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa Catur Adi merupakan bagian dari jaringan narkoba yang sudah beroperasi cukup lama di Kalimantan.
“Kami telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap C, yang merupakan Direktur dari Persiba,” ujar Brigjen Mukti dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/3/2025), dilansir dari Kompas.Com.
Catur Adi ditangkap saat tengah mengirimkan narkoba jenis sabu ke Lapas 2A Balikpapan. Bahkan, sebagian dari sabu yang baru masuk ke dalam lapas sudah berhasil dijual. Dari hasil penyelidikan, ditemukan 69 gram sabu yang belum sempat didistribusikan, sementara total barang yang masuk diperkirakan mencapai 3 kilogram.
“Didapatkan yang semulanya info-nya ada 3 kilo, terus sekarang tinggal 69 gram yang diamankan,” jelas Brigjen Mukti.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa Catur Adi diduga memiliki hubungan erat dengan jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Hendra Sabarudin, yang sebelumnya sudah divonis dalam kasus serupa.
“Jadi, saya simpulkan, dia (Catur) adalah bandar. Karena ini adalah bagian dari kasus sebelumnya. TPPU kasusnya Hendra, yang sudah divonis, Hendra Sabarudin. Ya, itu ada kaitannya ini,” kata Mukti.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang pejabat di dunia sepak bola, yang selama ini seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat. Pihak berwajib berjanji untuk terus mendalami kasus ini dan mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Catur serta rekan-rekannya. (net)