SAMARINDA – Peristiwa menghebohkan warga terjadi sekitar pukul 14.30 WITA di Jalan Poros Kebon Agung GG. Komasari II, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Selasa (30/7/2024) lalu. Dua orang pria terlibat cekcok berujung perkelahian menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang. Adapun yang terlibat adalah LA (41) dan DL (44) yang masih berhubungan kerabat.
Dari keterangan kepolisian, cekcok bermula saat LA mendatangi DL. Lantas menasehati DL terkait kondisi kesehatan istri DL yang terlantar dan ditampung di rumah LA. Meminta DL untuk menjenguk istrinya yang sedang sakit. Tidak terima, DL langsung menyerang LA dengan parang. LA dengan tangan kosong pun berusaha mengelak. Namun parang sempat mengenai jari telunjuk di tangan kanannya.
“Pelaku (DL) tidak terima dengan nasehat yang diberikan korban dan langsung menyerang secara membabi buta menggunakan senjata tajam jenis parang. Menyebabkan korban mengalami luka robek dan pendarahan pada jari telunjuk kanannya,” ujar Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo.
Setelah menerima laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Sungai Pinang (Serigala Utara) bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari satu jam, pelaku berhasil diamankan di Komplek Citraland, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Gunung Lingai, Kota Samarinda.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya, dengan alasan merasa korban terlalu ikut campur urusan keluarganya,” sebut kapolsek.
Kapolsek menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang. “Kami akan selalu bertindak tegas terhadap pelaku tindak pidana dan memberikan perlindungan hukum kepada setiap warga masyarakat yang menjadi korban kejahatan,” tegas Rachmat Aribowo.