Cuti Bersama Usai, Pemkot Balikpapan Larang ASN Tambah Libur

GAWAIBERITA.CO, BALIKPAPAN – Selasa (2/1/2024) merupakan hari pertama Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja setelah libur panjang Tahun Baru.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo menyebut tidak ada ASN yang menambah libur pascacuti bersama.

“Semua masuk full 100 persen, terlebih yang bertugas di pelayanan publik,” kata Purnomo.

Cuti merupakan hak dari semua ASN. Meski tidak diperkenankan menambah libur setelah cuti bersama. Walau ada rekomendasi yang diberikan.

“Jadi, ASN masuk dulu di hari pertama, kemudian besoknya baru cuti,” jelas Purnomo.

Diketahui, cuti bersama Natal 2023 berlangsung pada 25 dan 26 Desember. Kemudian libur Tahun Baru pada 1 Januari 2024.

“Sebenarnya ada yang mengajukan cuti tahunan, tapi tidak bisa kami terima. Kami berikan rekomendasi di tanggal 3 Januari 2024,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *