Balikpapan — Komitmen terhadap hak-hak pekerja dan tata kelola ketenagakerjaan yang adil kembali ditegaskan PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) lewat gelaran Coaching Clinic 2025, yang berlangsung selama dua hari pada 30–31 Juli di Gedung New Site Office (NSO).
Kegiatan tahunan ini tak sekadar forum edukasi, namun menjadi ruang kolaboratif yang mempertemukan 31 kontraktor utama proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan dan Lawe-Lawe dengan jajaran manajemen PT KPB serta instansi ketenagakerjaan terkait.
Melalui sesi-sesi interaktif dan pembahasan komprehensif, para peserta diajak mendalami berbagai regulasi penting yang menyangkut perlindungan tenaga kerja. Mulai dari kebijakan Respectful in Workplace Policy (RWP), kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), hingga pengelolaan tenaga kerja perempuan, anak, dan tenaga kerja asing (TKA).
Topik seperti struktur dan skala upah, waktu kerja dan istirahat, serta sistem manajemen K3 juga menjadi sorotan utama. Mengingat tingginya tingkat risiko di lingkungan proyek, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ditegaskan sebagai prioritas bersama, termasuk pembentukan Panitia Pembina K3 (P2K3) dan penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3).
Coaching Clinic ini menjadi refleksi nyata dari komitmen PT KPB dalam mendorong kontraktor untuk menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) — tata kelola yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
Tak hanya menjadi ajang pembekalan, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara perusahaan, mitra kerja, dan pemerintah. Semua pihak diajak menyadari bahwa kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian tak terpisahkan dari ekosistem kerja yang berkelanjutan dan manusiawi.
Di akhir kegiatan, seluruh perwakilan kontraktor secara simbolis menandatangani Komitmen Bersama, sebagai bentuk keseriusan dalam mengimplementasikan seluruh ketentuan normatif yang telah dibahas. Langkah ini menjadi penanda kuat bahwa pembangunan proyek strategis nasional tidak boleh mengesampingkan martabat dan kesejahteraan para pekerja yang menjadi ujung tombaknya.