GAWAIBERITA.CO, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah memberikan perhatian khusus terhadap seluruh catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Edi menyebut fokus tersebut terutama mengenai catatan kelemahan terkait administrasi, surat menyurat, dan penyedia jasa.
“Ini saya minta diperhatikan supaya laporan keuangan kita di tahun 2023 bisa dilengkapi dengan baik,” kata Edi Damansyah saat Ngapeh Hambat pada Selasa (2/1/2024).
Diberitakan sebelumnya, Ngapeh Hambat bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 serta mempersiapkan rencana APBD 2024.
Edi menekankan bahwa tidak hanya aspek belanja dan realisasi yang harus diperhatikan, melainkan pertanggungjawaban yang baik juga menjadi kunci.
“Target kita adalah menyerahkan laporan keuangan kepada BPK Perwakilan Kalimantan Timur paling lambat 7 Februari 2024,” imbuhnya.
Selain itu, dirinya mencatat kebijakan Kementerian Keuangan RI terkait kegiatan tambahan waktu yang tidak menunggu di APBD Perubahan. Namun, menurutnya, tidak menutup kemungkinan pada kondisi tertentu ada kegiatan-kegiatan yang diselesaikan di APBD perubahan.
Sehingga dia mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan untuk memastikan data terhimpun dengan baik agar tim penyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dapat bekerja lebih efisien.
“Pastikan semua data-datanya terhimpun dengan baik sehingga tim penyusun LKPD bisa bekerja lebih cepat,” imbuhnya.