BPBD Padamkan Api Batu Bara di Batu Ampar, Pemkot Ingatkan Larangan Aktivitas Tambang

Iskandar Noor, Kepala UPT PMK Balikpapan Utara, menjelaskan penanganan kebakaran lahan di kawasan Batu Ampar.

BALIKPAPAN – Kebakaran lahan terjadi di kawasan Jalan Soniten, Perumahan Pesona Alam Permai, Kelurahan Batu Ampar RT 65, Kecamatan Balikpapan Utara, Selasa (9/9/2025). Peristiwa ini memicu kekhawatiran warga lantaran asap tebal keluar dari bawah tanah yang diduga mengandung batu bara.

Ketua RT setempat mengungkapkan, fenomena keluarnya asap batu bara itu sudah berlangsung hampir setahun, namun baru kali ini kembali menyala dan menimbulkan asap pekat.

“Asap dari batu bara ini sudah lama, hampir setahun, tapi baru hari ini kembali menyala. Warga khawatir karena asapnya banyak sekali. Kami berharap ada solusi agar tidak muncul lagi,” ujarnya.

Petugas BPBD UPT Balikpapan Utara bersama tim pemadam kebakaran turun langsung ke lokasi. Upaya pemadaman dilakukan selama satu jam, namun asap masih mengepul dari dalam tanah.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan pemerintah kota melarang segala bentuk aktivitas terkait batu bara di Balikpapan.

“Tidak ada yang boleh melakukan aktivitas atau memanfaatkan situasi terkait batu bara ini. Balikpapan sudah ditetapkan sebagai kawasan bebas dari pertambangan batu bara melalui Perwali Nomor 12 Tahun 2013,” tegasnya.

Dua jam kemudian, api dan asap berangsur padam. Pemerintah Kota bersama RT setempat mengimbau warga agar segera melapor ke petugas pemadam kebakaran maupun Dinas Lingkungan Hidup jika kejadian serupa kembali terjadi.

Penulis: TIMEditor: TIFA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *