HUKRIM  

Bobol Kontrakan, Pencuri Diringkus Reskrim Polsek Samarinda Seberang

Tersangka Pencurian

SAMARINDA – Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang kembali mengungkap kasus pencurian. Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Bitab Riyani melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tova menjelaskan, pada Rabu, 17 Juli 2024 lalu sekitar pukul 03.00 Wita, pihaknya menerima laporan soal adanya tindak pidana pencurian di Jalan KH Harun Nafsi RT 009 Gang Kabul, Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir.

“Awal mula kejadian ketika pelapor mendapat kabar dari pemilik kontrakan yang di mana rumah yang ditempati pelapor pintunya terbuka serta di dalamnya berantakan. Pada saat itu rumah dalam keadaan kosong dan terkunci,” ucap Ipda Rizky.

Setelah mendapat kabar atau berita tersebut, pelapor langsung balik ke rumahnya dan mendapati rumanyah sudah dalam keadaan acak-acakan dan gembok pintu yang sudah dirusak. Adapun barang berharga milik pelapor yang hilang berupa 1 TV 32 inch, 1 helm dan 1 jam tangan merk D-ZINET.

“Berdasarkan laporan pengaduan dari pelapor kemudian unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Seberang melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Penyelidikan pun berhasil. Pada Kamis (1/8/2024) lalu sekira pukul 11.30, jajaran mengamankan seorang pelaku di Jalan Cipto Mangunkusumo Kelurahan Harapan Baru, Loa Janan Ilir. Petugas pun menggelandangnya ke polsek. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri di lokasi yang dilaporkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *