GAWAIBERITA.CO, BALIKPAPAN – Setelah meniadakan penjualan BBM jenis Pertalite untuk kendaraan roda empat di SPBU Stal Kuda dan Sepinggan, langkah antisipasi mengurai antrean kembali dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga di Regional Kalimantan.
Kali ini, beberapa SPBU di Kota Balikpapan membatasi pembelian maksimal delapan liter per hari kepada pemilik kendaraan roda dua dan tidak melayani pengisian dengan tangki BBM modifikasi.
Menurut Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, beberapa upaya penertiban telah dilakukan.
“Kami memahami hal tersebut belum optimal lantaran konsumen Pertalite terus bertambah dan banyak cara dilakukan oleh para pengetap untuk mendapatkan Pertalite,” ungkap Arya, Jumat (8/12/2023).
Menurut data yang dihimpun oleh tim Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, kuota Pertalite di Kota Balikpapan masih cukup hingga akhir tahun selama tidak terjadi lonjakan pembelian di masyarakat.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM secara bijak dan sesuai peruntukkannya dan tidak memperdagangkan kembali di luar tata kelola migas yang telah diatur oleh Undang-undang salah satunya Perpres Nomor 191 tahun 2014,” tambah Arya.
Sementara itu, salah seorang pengawas di SPBU Sepinggan, Rusli menyampaikan bahwa telah dilakukan penertiban untuk pelanggan Pertalite terutama kendaraan Roda 2.
“Kebijakan ini sudah mulai kami terapkan pertengahan November,” ungkap Rusli.