Bawaslu Balikpapan Lantik dan Berikan Bimtek PTPS

GAWAIBERITA.CO, BALIKPAPAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melantik sekaligus memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Balikpapan.

Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak pada Minggu dan Senin (21-22/1/2024) (21/1/2024) telah sesuai dengan kecamatan masing-masing PTPS dan dilaksanakan di tempat yang terpisah.

Salah satunya digelar di Hotel Grand Senyiur dengan peserta dari PTPS Balikpapan Barat sebanyak 263 orang. PTPS akan bertugas selama 23 hari sebelum dan 7 hari setelah pemungutan suara.

“Dalam rangka mengawasi proses pengawasan di pelaksanaan pemungutan suara,” kata Komisioner Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Azis, Senin (22/1/2024).

Selain mengawasi pemungutan suara, PTPS juga bertugas untuk melakukan pengawasan di beberapa tahapan yang masih berjalan yaitu kampanye, masa tenang dan pengawasan logistik.

“Jadi untuk memastikan bahwa semua proses tahapan itu berjalan sesuai dengan prosedur atau regulasi yang ada,” jelasnya.

PTPS diingatkan untuk menjaga soliditas, integritas, kemandirian dan profesionalitas. Pasalnya menjadi PTPS bukan hanya mengawasi penyelenggara teknis saja, tetapi juga mengawasi peserta pemilihnya.

Sehingga diharapkan nantinya tidak ada kecurangan yang terjadi di TPS dan diharapkan hasil pemungutan suara berkualitas.

“PTPS diharapkan segera mengikuti proses seperti bimbingan teknis untuk mempelajari regulasi sebagai bentuk tugas fungsinya,” ujar Ahmad Aziz.

PTPS juga diminta segera berkoordinasi dengan Ketua RT dan Ketua KPPS untuk membangun kerja sama dalam pemungutan suara 14 Februari mendatang.

Ketua Panwascam Balikpapan Barat, Prakoso Yudo menambahkan, PTPS harus berintegritas, mandiri, tidak memihak dalam mengawasi TPS, cermat dalam mengawasi, sehingga diharapkan jalannya pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan lancar.

“Hari ini diberikan pembekalan dan bimbingan teknis PTPS agar mereka tahu faham apa tugas pokok fungsi mereka dan wewenang mereka sebagai pengawas TPS nantinya,” kata Prakoso Yudo.

Pihaknya juga memberikan berbagai arahan, sosialisasi dan edukasi pencegahan terhadap peserta pemilu bahwa ada hal-hal yang diperbolehkan dan tidak.

“Sosialisasi dan edukasi ini menjadi sarana pencegahan baik peserta pemilu maupun pemilih. Pemilu berjalan baik dan minim pelanggaran,” harapnya.

Selain itu, PTPS dalam bertugas saat pemungutan suara harus sudah siap sedia sebelum TPS buka hingga tutup pada hari pemilihan. Termasuk melakukan pengawasan pada masa tenang atau tiga hari sebelum pencoblosan.

“Nanti ada bimbingan teknis secara berkala sebagai penguatan pemahaman dan penguatan untuk PTPS,” ungkapnya.

Penulis: Tim GBEditor: Tim GB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *