Tenggarong – Dua pasangan calon peserta Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara 2025, Dendi Suryadi-Alif Turiadi dan Awang Yaqub Lutfi-Ahmad Zaenal Abidin (AYL-AZA), kompak menerima hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keduanya mengakui kemenangan pasangan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin (Paslon 01) yang meraih suara terbanyak.
Sikap itu pertama kali disampaikan oleh pasangan Dendi-Alif usai rapat internal bersama partai koalisi dan tim pemenangan. Mereka memastikan tidak akan membawa hasil PSU ke ranah hukum.
“Terkait gugatan, tidak kita bicarakan dalam rapat internal,” kata Ketua Tim Pemenangan Dendi-Alif, Marwan, seusai rapat di Tenggarong, Minggu, 27 April 2025.
Marwan menegaskan, Dendi-Alif menghormati keputusan KPU dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kukar yang telah memberikan dukungan. Mereka juga membuka peluang untuk berkolaborasi dengan Aulia-Rendi dalam membangun Kutai Kartanegara ke depan.
Sikap serupa diambil pasangan AYL-AZA. Melalui video singkat berdurasi 34 detik, Awang Yaqub Lutfi menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Aulia-Rendi serta menyerukan rekonsiliasi dan persatuan.
“Kompetisi telah selesai. Selamat kepada pasangan Aulia-Rendi yang meraih suara terbanyak. Kini saatnya membangun sinergi demi keadilan dan kesejahteraan rakyat Kutai Kartanegara,” kata Awang.
Berdasarkan hasil rekapitulasi resmi KPU Kukar pada Kamis, 24 April 2025, pasangan Aulia-Rendi meraih 209.905 suara sah, unggul jauh dari Dendi-Alif yang memperoleh 105.073 suara, serta AYL-AZA yang mengantongi 51.536 suara.
Dengan diterimanya hasil pemilu oleh seluruh kontestan, proses transisi pemerintahan di Kukar diharapkan berjalan mulus tanpa hambatan.