PENAJAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyelenggarakan pelatihan bagi admin aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 27–28 Oktober 2025, ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati PPU dan diikuti oleh admin SP4N-LAPOR dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para admin dalam mengelola pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan, sesuai prinsip good governance dan pelayanan publik yang responsif.
Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo PPU, Roinald Pagayang, yang hadir sebagai narasumber, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat yang terintegrasi.
“Output dari pelatihan SP4N-LAPOR ini diharapkan para admin memiliki pemahaman yang baik dalam mengelola pengaduan masyarakat, guna mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan akuntabel,” ujarnya.
Selama dua hari, peserta mendapatkan materi terkait pengelolaan akun admin, mekanisme tindak lanjut laporan, strategi penyusunan respon, serta penyusunan laporan hasil penyelesaian aduan.
Selain itu, para peserta juga dilatih untuk memanfaatkan fitur-fitur SP4N-LAPOR secara optimal guna mendukung keterbukaan informasi publik di daerah.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo PPU mendorong seluruh SKPD untuk berperan aktif dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan profesional dan bertanggung jawab. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah daerah dapat terus meningkat seiring dengan terwujudnya sistem pengaduan yang efisien dan transparan.













