TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini berada di bawah bayang-bayang ancaman keselamatan serius dengan total 263 lubang bekas tambang yang tersebar di wilayahnya, jumlah tertinggi di Kalimantan Timur dari total 537 lubang se-provinsi.
Kondisi kritis ini memaksa Pemkab Kukar untuk mendesak perhatian khusus dan tindakan nyata dari pemerintah pusat.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar, Bambang Arwanto, menyuarakan kegelisahannya terkait lubang tambang yang membahayakan kehidupan masyarakat sekitar.
“Meski kewenangan pengawasan tambang ada di pusat, intensitas pengawasan yang serius sangat diperlukan. Kami butuh langkah konkret untuk memastikan keselamatan warga,” tegas Bambang, Kamis (14/11/2024).
Bambang menyerukan agar inspektur tambang dari pemerintah pusat memperketat pengawasan demi mencegah jatuhnya korban. Ia mengusulkan agar seluruh lubang tambang berizin segera dipagari sebagai tindakan preventif yang mendesak.
Lebih dari sekadar ancaman, Bambang melihat lubang-lubang bekas tambang ini sebagai peluang untuk meningkatkan kesejahteraan warga jika dimanfaatkan dengan bijak.
“Dengan rekayasa yang tepat, lubang bekas tambang ini bisa digunakan untuk budidaya ikan atau bahkan dikembangkan sebagai objek wisata danau,” ujarnya.
Keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama. Bambang berjanji untuk segera mengadakan musyawarah dengan pihak-pihak terkait dalam mencari solusi terbaik, termasuk tindakan tegas pada tambang ilegal yang sering meninggalkan lubang terbengkalai tanpa tanggung jawab.
“Kami tidak bisa menunggu lebih lama. Langkah konkret harus segera diambil demi melindungi nyawa warga dan masa depan Kukar,” tegasnya.
Di tengah eksploitasi sumber daya alam yang masif, Kukar kini menanti tindakan nyata dari pemerintah pusat agar keselamatan dan kesejahteraan masyarakat tidak dikorbankan.