HUKRIM  

Hukuman Maksimal untuk Narkoba dan Edukasi Anak Jadi Fokus Kejari Balikpapan

Andri Irawan mengingatkan seluruh masyarakat dan pengelola penginapan untuk lebih selektif dalam mendeteksi potensi tindak perdagangan anak.

Loading

Balikpapan – Kejari Balikpapan menutup tahun dengan penegakan hukum tegas terhadap kasus narkoba dan perlindungan anak, menegaskan bahwa kejahatan tidak akan dibiarkan merusak generasi muda. Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Andri Irawan, menjelaskan bahwa setiap perkara ditindaklanjuti dengan prosedur hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperhatikan keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak.

Dalam kasus narkoba, lima orang tersangka dihadapkan pada tuntutan hukuman maksimal. Menurut Andri, tuntutan ini adalah langkah paling tepat mengingat beratnya kasus.

“Tindak pidana hukuman mati itu dilakukan terhadap tindak pidana narkoba, dilakukan oleh lima orang tersangka. Jadi itu memang tuntutan yang paling pantas yang dapat kami sampaikan,” ujar Andri.

Barang bukti yang diamankan mencapai 52 kilogram sabu-sabu, dan menurut Andri, ini baru sebagian dari peredaran yang ada.

“52 kilo sabu-sabu itu baru sampai tersebar. Bukan hanya di Kalimantan Timur yang terkena, mungkin bisa lebih. Dan nilai peredarannya juga sampai miliaran,” tambahnya.

Kasus ini menegaskan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, sehingga tindakan hukum tegas menjadi langkah yang tepat untuk melindungi masyarakat.

Selain narkoba, Kejari Balikpapan juga mencatat peningkatan kasus perlindungan anak, khususnya yang memanfaatkan media digital. Salah satu kasus menyoroti seorang anak berusia 13 tahun yang menjadi korban penyalahgunaan aplikasi Michat melalui mucikari. Dalam waktu satu bulan lebih, tercatat enam perkara berbeda.

“Karena korban yang menggunakan aplikasi Michat itu baru berusia 13 tahun, menggunakan mucikari. Nah, ini yang menurut saya sangat disayangkan sekali. Mungkin harus punya perhatian lebih daripada stakeholder,” jelas Andri.

Andri menekankan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab penegak hukum, tetapi juga seluruh masyarakat.

“Bukan cuma kewajiban dari kita penegak hukum, tapi kewajiban seluruh masyarakat untuk menjaga keluarganya masing-masing,” ujarnya.

Data yang tercatat hanyalah sebagian kecil dari masalah yang lebih besar. Menurut Andri, fenomena ini hanyalah “puncak gunung es”.

“Dalam waktu satu bulan lebih, ada enam perkara yang berbeda. Itu fenomena gunung es. Nampaknya sedikit, tapi di bawahnya banyak kasus yang belum terungkap. Untuk semuanya pun, kita kasih akurasi banyak,” jelasnya.

Kejari Balikpapan juga mengingatkan pentingnya pengawasan di tingkat lokal, termasuk pengelola penginapan, hotel, kos-kosan, dan wisma. Selektivitas terhadap tamu dan deteksi dini terhadap aktivitas mencurigakan menjadi langkah awal mencegah praktik perdagangan anak.

“Tolong lebih selektif lagi terhadap tamu yang masuk. Mungkin itu salah satu upaya yang dapat kita lakukan untuk mendeteksi secara dini adanya tindak perdagangan seperti itu,” tegas Andri.

Penanganan kasus narkoba dan perlindungan anak ini menunjukkan pendekatan komprehensif Kejari Balikpapan untuk menuntut secara tegas pelaku kriminal, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba dan risiko eksploitasi anak.

“Kami sangat berharap hal-hal seperti itu tidak ada. Meskipun berdasarkan persetujuan korban, tetap melanggar hukum,” tambahnya.

Dengan langkah ini, Kejari Balikpapan berharap bahwa penegakan hukum tidak hanya soal menghukum, tetapi juga menjaga nilai sosial dan keselamatan publik, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman kejahatan modern.

Penulis : Tifa

Editor : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *