HUKRIM  

Polda Kaltim Akhiri 2025 dengan Ungkap Kasus Narkoba dan TPPU Senilai Rp11,3 Miliar

Polda Kaltim Tindak Tegas Narkoba dan Pencucian Uang, 1.811 kasus narkoba ditangani, lima kasus TPPU berhasil diungkap, fasilitas rehabilitasi jadi perhatian untuk memutus rantai kejahatan.

Loading

Balikpapan – Sepanjang tahun 2025, Polda Kalimantan Timur mencatat keberhasilan dalam penanganan kasus narkoba. Meski jumlah kasus menurun dibanding tahun sebelumnya, dari 1.771 menjadi 1.611 kasus, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menekankan bahwa kualitas pengungkapan justru meningkat.

“Kasus menurun, tapi barang buktinya justru melonjak. Sabu naik dari 99 kilogram menjadi 136 kilogram, ekstasi dari 2.819 butir menjadi 6.764 butir. Ini menunjukkan kita menghadapi jaringan yang lebih besar, bukan sekadar pengguna,” ujar Kapolda dalam rilis akhir tahun.

Selain menindak para pelaku, Polda Kaltim juga fokus pada tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari jaringan narkoba. Sepanjang 2025, lima kasus TPPU berhasil diungkap dengan total tersangka enam orang. Nilai aset yang disita mencapai Rp11,3 miliar.

“Dengan merampas aset mereka, kita memutus ruang gerak para pelaku agar efek jera benar-benar terasa. Narkoba bukan hanya soal barang, tapi juga soal keuntungan besar yang mengalir dari kejahatan ini,” tambah Kapolda.

Upaya ini tidak hanya berhenti di penegakan hukum. Kapolda juga menyoroti pentingnya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Saat ini, fasilitas rehabilitasi di Kaltim hanya tersedia di Samarinda dengan kapasitas rawat inap 200 orang, yang saat ini terisi 210 pasien. “Ini PR besar kita semua. Kita perlu kerja sama masyarakat dan instansi terkait untuk menekan angka kecanduan dan memutus rantai peredaran narkoba,” kata Kapolda.

Kasus narkoba di Kaltim kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan Forkopimda. Penegakan hukum berjalan bersamaan dengan upaya preemtif dan rehabilitatif, mulai dari penyuluhan, operasi penertiban, hingga koordinasi dengan BNN untuk menampung korban yang membutuhkan perawatan.

“Penanganan narkoba tidak bisa sendirian. Kita butuh sinergi lintas sektor dan partisipasi masyarakat. Ini tentang keselamatan anak-anak kita dan masa depan Kaltim,” tegas Kapolda.

Dengan strategi menangkap pelaku, menyita barang bukti, merampas aset hasil kejahatan, hingga rehabilitasi korban, Polda Kaltim berharap dapat menekan peredaran narkoba secara menyeluruh, sekaligus memberikan efek jera bagi jaringan besar yang beroperasi di wilayahnya.

Penulis : Tifa

Editor : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *