![]()
Samarinda, 29 Oktober 2025 – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, sekaligus mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang patuh hukum dan berintegritas.
Penandatanganan dilakukan oleh General Manager PT KPI Unit Balikpapan, Novie Handoyo Anto, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Supardi, serta disaksikan oleh jajaran manajemen PT KPI Unit Balikpapan dan pejabat struktural Kejati Kaltim.
Dalam sambutannya, Novie Handoyo Anto menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan Kilang Balikpapan.
“Kami menyadari pentingnya pendampingan dan kerja sama dengan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, agar seluruh kegiatan operasional kilang berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Supardi, menyampaikan bahwa MoU ini merupakan bagian dari upaya pencegahan potensi permasalahan hukum melalui fungsi tata usaha negara yang dijalankan oleh Kejaksaan.
“Kerja sama ini mencakup pemberian pendapat hukum dan pendampingan terhadap kegiatan operasional maupun hubungan dengan pihak ketiga, sehingga risiko hukum dapat diminimalisir sejak dini,” jelasnya.
Melalui MoU ini, Kejati Kalimantan Timur akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pendampingan hukum bagi PT KPI Unit Balikpapan, termasuk dalam mendukung kelancaran proyek strategis nasional seperti Proyek Pengembangan Kilang Balikpapan (RDMP Balikpapan).
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BUMN dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan keberlanjutan operasional kilang minyak terbesar di Indonesia tersebut.












