TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, terus memperjuangkan nasib ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) di daerahnya.
Jumat (11/7/2025), Aulia bersama Sekda Kukar Sunggono dan Sekretaris BKPSDM Rokip menemui langsung Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arief Fakhrullah, di Jakarta.
Pertemuan ini secara khusus membahas upaya pengangkatan 481 THL dari kategori R3, R4, dan Tampungan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
“Kami mohon doa dan dukungan semua pihak agar pengangkatan THL ini bisa diselesaikan tahun ini juga,” ujar Aulia usai audiensi.
Adapun jumlah THL yang diperjuangkan terdiri atas 332 tenaga teknis, 115 tenaga kesehatan, dan 34 guru.
Audiensi tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Kukar untuk mencari solusi sekaligus mendapat arahan teknis dari BKN.
Sekda Kukar, Sunggono, yang turut mendampingi, menegaskan bahwa Pemkab Kukar berkomitmen menyelesaikan persoalan status THL secara bertahap dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Mudah-mudahan tahun ini semuanya bisa kita selesaikan, sesuai hasil diskusi dengan Kepala BKN,” ungkapnya.
Dari hasil pertemuan, salah satu opsi yang disarankan adalah skema kerja paruh waktu (part time) bagi sebagian THL, sambil menunggu kesiapan formasi dan kemampuan anggaran daerah.
“Kalau memungkinkan, semua akan diangkat penuh. Tapi tetap disesuaikan dengan ketersediaan formasi dan kemampuan keuangan,” kata Sunggono.
Bupati Aulia juga memastikan bahwa perjuangan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberi kepastian status dan kesejahteraan para THL yang selama ini telah bekerja penuh dedikasi.
“Ini adalah amanah yang harus kami perjuangkan. Kami ingin mereka mendapat kepastian, bukan sekadar janji,” tegas Aulia.
Pemkab Kukar berharap dukungan dari masyarakat dan pemerintah pusat agar rencana ini bisa terealisasi, membawa angin segar bagi para THL yang selama ini menunggu kepastian status kepegawaian mereka. (adv)