Sosok “H” Disorot AMAK Kaltim Saat Aksi di Kejagung RI

Perwakilan AMAK Kaltim menyerahkan laporan dugaan korupsi Pemprov Kaltim ke Kejagung.

Jakarta — Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK Kaltim) kembali menyuarakan tuntutan mereka terhadap dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Setelah sebelumnya menggelar aksi di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, kini massa AMAK melakukan unjuk rasa damai di depan Kejaksaan Agung RI, Jalan Panglima Polim, Jakarta.

Dalam aksinya, AMAK Kaltim menyampaikan enam poin tuntutan, salah satunya adalah mendesak Kejagung untuk memeriksa Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim atas dugaan intervensi kebijakan oleh sosok berinisial “H”.

“Kami juga meminta Kejagung memeriksa gubernur dan wakil gubernur Kaltim terkait penyalahgunaan anggaran DBON,” ujar Faisal Hidayat, Koordinator Lapangan AMAK Kaltim.

Tuntutan lainnya mencakup audit terhadap program-program kerja yang diduga tidak sejalan dengan visi-misi kepala daerah, serta potensi adanya motif memperkaya diri atau kelompok tertentu.

Tak hanya itu, AMAK juga menyoroti indikasi manipulasi laporan pajak oleh sebuah perusahaan di Samarinda, serta mendesak agar renovasi Gedung DPRD Kaltim diaudit secara investigatif, mulai dari asal-usul anggaran hingga pelaksana proyeknya.

“Renovasi Gedung DPRD Kaltim harus diaudit secara investigatif oleh Kejagung. Mulai dari sumber anggaran hingga kontraktor yang mengerjakan,” jelas Faisal.

Tuntutan terakhir adalah mendesak Kejagung memeriksa dugaan praktik KKN yang melibatkan Pemprov dan DPRD Kaltim, sebagai bentuk upaya penegakan hukum dan transparansi publik.

Dalam aksi tersebut, perwakilan AMAK sempat diterima oleh petugas Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat Kejagung RI. Mereka menyerahkan berkas laporan resmi berisi dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di Kalimantan Timur.

Aksi ini merupakan bagian dari komitmen mahasiswa untuk mengawal akuntabilitas pemerintahan daerah dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

Penulis: TIMEditor: TIFA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *