Jamaluddin Minta Wisata Pantai Dimasukkan di Draf RTRW PPU

Anggota DPRD PPU, Jamaluddin.

Penajam – Sektor Pariwisata khususnya wisata pantai tidak dimasukkan dalam draf Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Penajam Paser Utara (PPU) yang saat ini masih dilakukan pembahasan.

Padahal wisata pantai salah satu sektor pariwisata andalan di Kabupaten PPU. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Jamaluddin.

“Tidak hanya disebut wisata bahari, tetapi juga wisata pantai, sehingga ada dua jenis wisata yang dikembangkan secara bersama-sama, wisata pantai dan bahari,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta agar kawasan wisata pantai secara eksplisit masuk dalam draf RTRW 2024-2044.

Ia mengatakan bahwa dalam draf RTRW sektor pariwisata kurang mendapatkan perhatian. Bahkan kawasan wisata di Tanjung Jumlai, selama ini disebutnya sebagai kawasan wisata bahari.

Jamaluddin menyatakan, penyebutannya harus diperluas lagi agar mencakup wisata pantai. Ia menilai, apabila kawasan tersebut hanya disebut sebagai wisata bahari, pengembangan sektor wisata pantai memungkinkan terhambat lantaran tidak tercantum dalam penetapan kawasan.

Pihaknya mengaku telah angkat bicara terkait pembahasan ini dan meminta penyempurnaan RTRW agar semua kawasan yang memiliki potensi wisata dapat tercover.

“Kami sudah suarakan ini dan minta agar dalam penyempurnaan RTRW nanti semua kawasan yang memiliki potensi wisata bisa dicover dengan baik,” katanya.

Usulan tersebut, harapnya mampu diakomodasi oleh pemerintah daerah sehingga pembangunan wilayah ke depannya benar merupakan cerminan kebutuhan riil masyarakat dan potensi daerah. (adv)

Penulis: TIMEditor: TIFA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *