Berita  

Pertamina Didorong Minta Maaf Terbuka, DPRD Balikpapan Desak Solusi Konkret

Edi Mangun, perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, saat menghadiri RDP bersama DPRD Balikpapan, Selasa (20/5/2025).

Balikpapan – Menyusul keluhan masyarakat akibat kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti solar, pertalite, dan gas LPG 3 kg yang terjadi dalam lima hari terakhir, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa, 20 Mei 2025. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan dan menghadirkan perwakilan dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.

RDPU ini menjadi ruang diskusi penting untuk mencari solusi dan meminta komitmen dari pihak terkait guna menyelesaikan persoalan kelangkaan energi yang berdampak langsung pada kehidupan warga.

Dalam forum tersebut, DPRD secara tegas meminta Pertamina untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Kota Balikpapan melalui media massa, baik cetak maupun daring, serta diunggah di akun media sosial resmi. DPRD juga mendorong agar pernyataan tersebut disebarluaskan kembali melalui kanal resmi Pemerintah Kota Balikpapan.

Selain permintaan maaf, DPRD mendesak Pertamina untuk segera memenuhi kuota BBM di seluruh SPBU di Kota Balikpapan sesuai penugasan dari pemerintah pusat. Langkah ini dinilai krusial agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

DPRD juga meminta Pemkot Balikpapan untuk segera mengusulkan penambahan kuota solar, pertalite, dan gas LPG 3 kg agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang kian meningkat. “Peningkatan sarana dan prasarana pendistribusian pertalite di Kota Balikpapan setidaknya sebanyak 80 persen juga harus menjadi prioritas,” tegas perwakilan DPRD.

Lebih lanjut, agar ketersediaan BBM tetap terjamin, DPRD mengimbau SPBU dapat beroperasi selama 24 jam hingga situasi benar-benar kembali normal. Tak hanya itu, evaluasi terhadap kinerja jajaran Pertamina—mulai dari Public Relation, Sales Executive, hingga Sales Area Manager Kaltimut—juga dinilai perlu dilakukan demi pelayanan publik yang lebih optimal.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional, DPRD meminta komitmen penuh dari manajemen Pertamina. Jika tuntutan tidak terpenuhi, maka pimpinan PT Pertamina Patra Niaga Area Kalimantan, khususnya yang membawahi wilayah Balikpapan, diminta menyatakan kesediaannya untuk mundur dari jabatannya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan DPRD Balikpapan dalam mengawal kepentingan masyarakat serta memastikan distribusi energi berjalan secara merata dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *