DPRD PPU Soroti Sektor Properti sebagai Potensi PAD, Dorong Percepatan Pembahasan RT-RW

Wakil Ketua I DPRD PPU, H Syahrudin M Noor.

Penajam – Sektor properti dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Namun, pemanfaatannya perlu strategi khusus agar pembangunan tetap sesuai dengan aturan dan tata ruang yang berlaku.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD PPU, H Syahrudin M Noor. Ia menyebutkan, pengembangan sektor properti harus diatur secara cermat agar tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya kira sektor properti ini merupakan salah satu potensi PAD. Tinggal bagaimana kita membangun dan memperbaikinya. Ini butuh strategi khusus karena pengembang juga wajib mengikuti aturan, termasuk izin PPG (Persetujuan Penggunaan Gedung),” jelasnya.

Menurut Syahrudin, pembangunan tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa memperhatikan zonasi wilayah. Oleh karena itu, penting untuk merujuk pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT-RW).

“Kita harus tahu, apakah suatu wilayah itu termasuk daerah resapan, permukiman, pertanian, atau bisnis. Pola ruang dan struktur ruang ini harus jelas dalam dokumen RT-RW,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kepastian hukum bagi investor agar mereka tidak ragu berinvestasi di PPU. Kepastian tersebut harus dituangkan dalam peraturan tata ruang yang jelas.

“Potensi-potensi itu harus segera kita tetapkan supaya investasi bisa berjalan. Investor butuh kepastian hukum. Jangan sampai mereka sudah membeli tanah, tapi ternyata status lahannya berbeda, misalnya masuk kawasan budaya, kehutanan, atau KBK yang tidak boleh dikembangkan,” ungkapnya.

Karena itu, DPRD PPU mendorong percepatan pembahasan RPJMD dan RT-RW sebagai landasan untuk mendorong peningkatan PAD dari sektor properti.

“Percepatan pembahasan RT-RW dan RPJMD sangat penting. Ini berkaitan langsung dengan upaya kita dalam meningkatkan PAD. Harus jadi prioritas,” pungkasnya. (adv)

Penulis: TIMEditor: TIFA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *