Nunukan, Kalimantan Utara – Upaya penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal kembali digagalkan aparat keamanan di wilayah perbatasan. Kolaborasi antara Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 11/GG dan Tim Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman berhasil mengamankan tiga orang CPMI ilegal yang hendak menyeberang ke Malaysia melalui jalur tikus di kawasan Simanggaris, Nunukan, pada Minggu (27/04/2025).
Tiga orang pria yang diamankan masing-masing berinisial ZKF (30) dan AGR (28) asal Sulawesi Tengah, serta IHM (22) asal Sulawesi Barat. Mereka kedapatan tidak membawa dokumen resmi dan hendak melintasi perbatasan secara diam-diam melalui medan curam di pinggiran tebing.
Aksi mereka terdeteksi sekitar pukul 12.00 WITA oleh personel gabungan yang tengah melakukan patroli rutin di jalur rawan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiganya tidak mampu menunjukkan dokumen ketenagakerjaan yang sah untuk ke luar negeri. Para CPMI ilegal itu kemudian diamankan ke Pos Gabungan (Pos Gabma) Simanggaris untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai bentuk penanganan sesuai prosedur, ketiga warga tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara melalui Pelabuhan Sei Bolong guna proses hukum dan perlindungan selanjutnya.
“Upaya ini sekaligus mendukung langkah pemerintah dalam memberantas penyelundupan CPMI ilegal yang kerap dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab melalui jalur tidak resmi,” tegas Dansatgas Pamtas Yonarmed 11/GG, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.
Keberhasilan ini kembali menegaskan peran aktif TNI dalam menjaga integritas wilayah negara, sekaligus melindungi warga dari risiko tinggi yang mengintai CPMI ilegal, seperti eksploitasi, perdagangan orang, dan pelanggaran HAM.
Satgas Pamtas RI–Malaysia bersama Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan patroli di sepanjang jalur perbatasan, guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum lintas negara.