Tenggarong Seberang Rancang Pengelolaan Sampah Berbasis Incinerator

Pemerintah kecamatan Tenggarong Seberang mengusulkan solusi inovatif berupa pengadaan incinerator di setiap desa.
Pemerintah kecamatan Tenggarong Seberang mengusulkan solusi inovatif berupa pengadaan incinerator di setiap desa.

TENGGARONG – Tumpukan sampah yang terus bertambah di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara menjadi perhatian serius.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah kecamatan mengusulkan solusi inovatif berupa pengadaan incinerator di setiap desa, diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada TPS sementara dan meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah.

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menyampaikan bahwa incinerator—alat pembakar limbah padat berbasis teknologi pembakaran bersuhu tinggi—merupakan solusi paling tepat untuk mengatasi masalah sampah di desa-desa.

“Kami rasa lebih efektif jika tiap desa memiliki incinerator sendiri untuk pembakaran sampah. Mesin ini sudah tersedia di pasaran, tinggal kita cari tahu spesifikasinya dan harga yang sesuai dengan kebutuhan,” ujar Tego Yuwono, Sabtu (7/6/2025).

Menurutnya, jika setiap desa atau dua desa memiliki incinerator, maka pengelolaan sampah bisa dilakukan secara mandiri oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dengan begitu, desa tidak lagi harus mengandalkan TPS yang sering mengalami kendala baik dari segi lokasi maupun operasional.

“Kami ingin tiap desa atau dua desa memiliki incinerator agar nanti dikelola oleh BUMDes. Jadi, BUMDes yang mengelola dan menyelesaikan persoalan sampah. Tidak perlu lagi tempat pembuangan sampah sementara, karena sampah langsung dibakar,” jelasnya.

Selain mengajukan solusi berbasis incinerator, Tego Yuwono juga menyoroti berbagai kendala dalam pembangunan TPS sementara.

Menurutnya, lokasi TPS harus memenuhi berbagai persyaratan khusus, seperti tidak boleh berada di area resapan air dan tidak boleh terlalu dekat dengan pemukiman penduduk.

Selain itu, pengelolaan TPS berada di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), yang membutuhkan perencanaan lebih lanjut.

“Pembangunan TPS sementara ini memiliki banyak tantangan. Lahan yang digunakan harus memenuhi berbagai syarat, sementara pengelolaannya juga berada di bawah DLHK. Karena itu, kami mengusulkan solusi yang lebih mandiri dengan incinerator ini,” tandasnya.

Dengan adanya incinerator di setiap desa, pengelolaan sampah di Tenggarong Seberang diharapkan menjadi lebih terkendali.

Selain itu, solusi ini juga diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan, ramah lingkungan, serta mendorong kemandirian desa dalam mengelola limbah mereka sendiri.

Saat ini, pemerintah kecamatan tengah melakukan kajian lebih lanjut terkait spesifikasi, biaya, dan mekanisme pengadaan incinerator.

Jika rencana ini terealisasi, Tenggarong Seberang akan menjadi salah satu daerah yang berhasil menerapkan solusi modern dalam pengelolaan sampah, sekaligus membuka peluang baru bagi BUMDes dalam mengelola sektor pengelolaan limbah secara mandiri. (adv)

Penulis: TIMEditor: TIFA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *