Syarifuddin HR Harap Jalur Pipa di Penajam Disulap Jadi Taman

Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syarifuddin HR
Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syarifuddin HR

Penajam – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syarifuddin HR, mengusulkan agar jalur pipa milik Pertamina sepanjang 4 kilometer yang membentang dari Kelurahan Penajam hingga Nenang, dapat dimanfaatkan menjadi sebuah taman. Taman ini diharapkan dapat menjadi tempat berkumpul bagi masyarakat serta menjadi lokasi yang ramah bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Syarifuddin HR mengungkapkan bahwa ide tersebut pernah diajukan pada masa pemerintahan Bupati PPU sebelumnya, Abdul Gafur Mas’ud. Namun, rencana tersebut belum terwujud karena keterbatasan anggaran daerah pada waktu itu. “Dulu saya sudah sampaikan, namun belum bisa diwujudkan karena kondisi anggaran kita saat itu tidak memungkinkan,” ungkapnya.

Politisi dari Partai Demokrat ini menambahkan bahwa pembuatan taman di atas jalur pipa tersebut akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Selain sebagai ruang terbuka hijau yang nyaman, taman ini diharapkan dapat menghidupkan kegiatan ekonomi, khususnya bagi pelaku UMKM. Syarifuddin HR membayangkan, taman tersebut dapat menjadi tempat yang ramai seperti kawasan Malioboro di Yogyakarta, yang dikenal sebagai pusat aktivitas masyarakat dan UMKM.

“Harapan saya, mudah-mudahan bupati yang baru bisa merealisasikan ide ini, karena ini salah satu cara untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, terutama bagi UMKM,” kata Syarifuddin.

Terkait pendanaan, Syarifuddin menyarankan agar anggaran proyek ini bisa berasal dari APBD PPU atau Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang beroperasi di wilayah PPU. Selain itu, ia juga berharap proyek tersebut dapat meningkatkan estetika kawasan Penajam hingga Nenang, yang saat ini hanya ditumbuhi rumput tinggi yang merusak pemandangan.

Namun, ia menekankan bahwa UMKM yang memanfaatkan taman tersebut tidak diperbolehkan untuk membangun bangunan permanen. Taman ini hanya akan berfungsi sebagai tempat berkumpul dan berjualan dari sore hingga malam hari. Hal ini juga dimaksudkan agar jalur pipa milik Pertamina tetap dapat digunakan jika diperlukan tanpa menimbulkan klaim ganti rugi dari masyarakat yang berjualan di sana.

“Jadi, kalau nanti Pertamina membutuhkan jalur itu, masyarakat tidak akan menuntut ganti rugi atas bangunan yang telah mereka buat,” jelasnya.

Dengan adanya taman yang dimanfaatkan untuk UMKM, Syarifuddin berharap akan tercipta ruang yang dapat menambah pendapatan masyarakat sekaligus mempercantik pemandangan di sepanjang jalur pipa tersebut. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *